Sistem silvikultur adalah
sistem budidaya hutan atau teknik bercocok tanam hutan yang dimulai dari
pemilihan bibit, pembuatan tanaman, sampai pada pemanenan atau penebangannya
(SK Menteri Kehutanan No.309/Kpts-II/1999). Sistem silvikultur merupakan serangkaian kegiatan terencana
mengenai pengelolaan hutan yang meliputi penebangan, peremajaan dan
pemeliharaan tegakan hutan guna menjamin kelestarian produksi kayu dan hasil
hutan lainnya (Ngadiono 2004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar