Riap didefinisikan sebagai
pertumbuhan dimensi pohon (diameter dan tinggi) hingga masak tebang.
Selasa, 06 Oktober 2015
ROTASI, DAUR, DAN SIKLUS TEBANG
Rotasi
adalah jangka waktu dalam tahun yang diperlukan oleh suatu jenis tanaman untuk
mencapai umur masak tebang, dihitung sejak jenis tersebut ditanam. Nampak dari
definisi tersebut bahwa konsep rotasi dipakai untuk pengelolaan hutan dengan
tujuan menghasilkan kayu dari tegakan seumur. Untuk tegakan tidak seumur,
istilah yang dipakai untuk arti yang sama dengan rotasi adalah siklus tebangan (cutting
cycle). Istilah yang bersifat umum
untuk mengganti dua istilah tersebut adalah daur. Simon (1993) mengatakan bahwa yang dimaksud
dengan daur adalah jangka waktu (dalam tahun) yang diperlukan oleh suatu jenis
tegakan hutan untuk mencapai umur masak tebang, dihitung sejak jenis tersebut
ditanam.
TEGAKAN TIDAK SEUMUR
Tegakan tidak seumur adalah tegakan
yang tersusun oleh pohon pohon setiap umur, mulai dari tingkatpancang semai,
pancake tiang, danpohon masak tebang. Tegakan tidak seumur ditandai dengan
tajuk yang terputus dan tidak seragam, pohon pohon kecil merupakan semai dan
sapihan muda, proses regenerasi yang tidak menentu, kemungkinan terjadinya
erosi kecil, bahaya terhadap gangguan bahaya kebakaran, hama dan penyakit juga
kecil.
TEGAKAN SEUMUR
Tegakan seumur adalah tegakan yang
semua pohonnya di tanam pada tahun yan sama, atau pada waktu yang bersamaan.
Tegakan ini umumnya di tandai dengan tajuk yang seragam. Pohon keci merupakan
pohon yang tertekan, proses regenerasi terjadi pada proses yang pendek.
Kemungkunan terajdinya erosi lebih besar
saat proses regenerasi, dan pada waktu tegakan masih muda. Bahaya
gangguan terhadap hama, penyakit, dan
api besar.
HUTAN TIDAK SEUMUR
Hutan tidak seumur adalah hutan yang umur tiap individu
pohon tidak seragam dengan selang perbedaan lebih dari 25 tahun dan dalam hal
rotasi jangka panjang dapat mencapai 25% dari rotasi. Hutan yang demikian pada
umumnya dicirikan oleh suatu variasi umur tegakan yang sangat beragam satu sama
lain. Biasanya dikenal sebagai hutan tidak seragam atau irregular forest.
SISTEM SILVIKULTUR
Sistem silvikultur adalah
sistem budidaya hutan atau teknik bercocok tanam hutan yang dimulai dari
pemilihan bibit, pembuatan tanaman, sampai pada pemanenan atau penebangannya
(SK Menteri Kehutanan No.309/Kpts-II/1999). Sistem silvikultur merupakan serangkaian kegiatan terencana
mengenai pengelolaan hutan yang meliputi penebangan, peremajaan dan
pemeliharaan tegakan hutan guna menjamin kelestarian produksi kayu dan hasil
hutan lainnya (Ngadiono 2004)
Langganan:
Postingan (Atom)