Selasa, 06 Oktober 2015

RIAP



Riap didefinisikan sebagai pertumbuhan dimensi pohon (diameter dan tinggi) hingga masak tebang.

ROTASI, DAUR, DAN SIKLUS TEBANG



Rotasi adalah jangka waktu dalam tahun yang diperlukan oleh suatu jenis tanaman untuk mencapai umur masak tebang, dihitung sejak jenis tersebut ditanam. Nampak dari definisi tersebut bahwa konsep rotasi dipakai untuk pengelolaan hutan dengan tujuan menghasilkan kayu dari tegakan seumur. Untuk tegakan tidak seumur, istilah yang dipakai untuk arti yang sama dengan rotasi adalah siklus tebangan (cutting cycle).  Istilah yang bersifat umum untuk mengganti dua istilah tersebut adalah daur.  Simon (1993) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan daur adalah jangka waktu (dalam tahun) yang diperlukan oleh suatu jenis tegakan hutan untuk mencapai umur masak tebang, dihitung sejak jenis tersebut ditanam.

TEGAKAN TIDAK SEUMUR



Tegakan tidak seumur adalah tegakan yang tersusun oleh pohon pohon setiap umur, mulai dari tingkatpancang semai, pancake tiang, danpohon masak tebang. Tegakan tidak seumur ditandai dengan tajuk yang terputus dan tidak seragam, pohon pohon kecil merupakan semai dan sapihan muda, proses regenerasi yang tidak menentu, kemungkinan terjadinya erosi kecil, bahaya terhadap gangguan bahaya kebakaran, hama dan penyakit juga kecil.

TEGAKAN SEUMUR



Tegakan seumur adalah tegakan yang semua pohonnya di tanam pada tahun yan sama, atau pada waktu yang bersamaan. Tegakan ini umumnya di tandai dengan tajuk yang seragam. Pohon keci merupakan pohon yang tertekan, proses regenerasi terjadi pada proses yang pendek. Kemungkunan terajdinya erosi lebih besar  saat proses regenerasi, dan pada waktu tegakan masih muda. Bahaya gangguan terhadap hama,  penyakit, dan api besar.

HUTAN TIDAK SEUMUR



Hutan tidak seumur adalah hutan yang umur tiap individu pohon tidak seragam dengan selang perbedaan lebih dari 25 tahun dan dalam hal rotasi jangka panjang dapat mencapai 25% dari rotasi. Hutan yang demikian pada umumnya dicirikan oleh suatu variasi umur tegakan yang sangat beragam satu sama lain. Biasanya dikenal sebagai hutan tidak seragam atau irregular forest.

SISTEM SILVIKULTUR



Sistem silvikultur adalah sistem budidaya hutan atau teknik bercocok tanam hutan yang dimulai dari pemilihan bibit, pembuatan tanaman, sampai pada pemanenan atau penebangannya (SK Menteri Kehutanan No.309/Kpts-II/1999).  Sistem silvikultur merupakan serangkaian kegiatan terencana mengenai pengelolaan hutan yang meliputi penebangan, peremajaan dan pemeliharaan tegakan hutan guna menjamin kelestarian produksi kayu dan hasil hutan lainnya (Ngadiono 2004)